Peran Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara

    Perubahan sangat diperlukan untuk tercapainya idealisme di dunia ini, namun, dengan tidak menghilangkan jati diri sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sopan, ramah, bermoral dan memiliki akhlak yang mulia. Untuk menciptakan negara yang ideal dan dapat bersaing upaya bela negara sangat diperlukan untuk dilakukan. Bela Negara bagi para mahasiswa sangat diperlukan, melalui penanaman nilai-nilai Bela Negara, rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa bernegara, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara. Mahasiswa harus bisa untuk berperan aktif terhadap perkembangan dalam dinamika kepemerintahan yang sedang berjalan. Mahasiswa harus cermat dan teliti atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan olhe pemerintahan. Mahasiswa harus menjadi generasi yang cerdas dan tidak diam begitu saja ketika masyarakatnya bergeming. Mahasiswa harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pada tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara yang ditandai dengan adanya Monumen Nasional Bela Negara di daerah Sumatra Barat. Monumen yang dibangun ini bertujuan untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan yang sudah mempertahankan Indonesia dari para penjajah. Bela negara merupakan sikap masyarakat yang menunjukkan adanya jiwa patriotisme dan cinta terhadap tanah air dan bangsa.

    Bela negara terdapat dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD NRI 1945 yang menyatakan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Istilah bela negara juga terdapat dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 1 yang menyatakan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Kesadaran bela negara itu pada hakikatnya adalah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Jika kita melihat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian kalangan pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran akan pentingnya bela Negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari segelintir persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri ataupun pemuda saat ini lebih cenderung meninggalkan nilai-nilai budaya local bangsa dengan mengikuti budaya barat. Kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Hal penting yang harus disadari oleh pemuda ialah bahwa para pemuda tidak akan pernah bisa lepas dari tanggung jawab dalam permasalahan yang terjadi saat ini. Pemuda harus ikut beperan aktif dan berada didalam garis terdepan dalam melakukan upaya perubahan di lingkungan manapun. Hanya dengan upaya tersebut, pemuda dapat menjaga keutuhan bangsa dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar selanjutnya.

    Mahasiswa harus sadar, bahwa ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dipungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak terjadi pada kalangan mahasiswa. Mahasiswa itu sebagai agent of change dan social control. Agent of change yaitu suatu tindakan yang membawa suatu keadaan dari kondisi yang kurang baik ke kondisi yang lebih baik, dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. peran mahasiswa dalam bela negara salah satunya itu menjaga ketahanan nasional. Mahasiswa harus mampu berfikir untuk mengembalikan dan mengubah kondisi negara kita ini menjadi negara ideal dan mampu bersaing. Perubahan sangat diperlukan untuk tercapainya keidealismean di di dunia ini, namun, dengan tidak menghilangkan jati diri sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sopan, ramah, bermoral dan memiliki akhlak yang mulia.

    Selain itu, dalam upaya bela negara mahasiswa tidak boleh acuh terhadap perkembangan dinamika kepemerintahan yang sedang berjalan. Ketika ada kesalahan yang terjadi terhadap kebijakan yang dipuruskan penguasa, mahasiswa seharusnya menjadu garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat tersampaikan dengan baik sampai ke apparat pemerintahan. Dapat disimpulkan bahwa, upaya bela negara merupakan kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadara, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Jika bela negara tidak hanya mencakup perang mempertahankan negara, maka konsep bela negara memiliki cakupan yang luas. Bela negara perlu kita pahami secara fisik maupun nonfisik. Pemahaman demikian diperlukan, oleh karena dimensi ancaman terhadap bangsa dan negara dewasa ini tidak hanya ancaman yang bersifat militer tetapi juga ancaman yang sifat nya nonmiliter.

Comments

Popular Posts